SB - Dinas Peternakan Kabupaten Sinjai kembali melakukan kartunisasi atau pengesahan kartunisasi ternak yang sekaligus pelayanan kesehatan hewan (Keswan) Faksinasi SE, disemua Kecamatan terkecuali Pulau Sembilan.
Hal itu diungkapkan, Zulkifli dari Dinas Peternakan Sinjai, Kamis (25/11), menurutnya, Kartunisasi hewan merupakan salah satu kegiatan dinas peternakan untuk mengetahui kepemilikan hewan ternak.
"Kartunisasi ini sangat penting artinya sebagai bukti kepemilikan jika hewan ternak hilang", Tambahnya. Kartunisasi hewan ternak ini, sudah berlangsung selama enam tahun terakhir, setiap pemilik ternak hanya dikenakan biaya kartunisasi sebesar Rp.10 ribu per ekor. Hal ini kata dia, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda).
"Idealnya kartunisasi hewan ketika berumur satu hari hingga sekarang", Tutur Zulkifli yang juga selaku petugas lapangan. Untuk tahun 2010 ini, pelayanan kartunisasi ternak sudah dimulai sejak dua bulan terakhir, namun untuk Kecamatan Sinjai Utara, baru akan dilaksanakan, 29 November mendatang.
Kartunisasi ternak dan pelayanan keswan ini rencananya baru akan berakhir pada pertengahan desember, "Kami berharap semua masyarakat utamanya yang memiliki ternak besar agar kiranya memanfaatkan pelayanan ini, baik didalam hal untuk mendapatkan tanda kepemilikan ternak mupun pada pelayanan kesehatan hewan tersebut", Katanya.
Hingga saat ini, sudah tercatat ratusan ekor ternak besar yang telah dikartunisasi dan difaksinasi melalui pelayanan kesehatan hewan yang dilakukannya. "Semoga saja pada akhir kegiatan ini semua hewan ternak besar yang ada di sinjai dapat dikartunisasi", Inginnya. (**)