Pages

Home » » MENAPAK JALAN TRANSPARANSI SECARA ELEKTRONIK

MENAPAK JALAN TRANSPARANSI SECARA ELEKTRONIK

Written By reportase chalik on 27 Agu 2010 | 22:40

Meskipun katup penyumbat kran transparansi telah terbuka lebar menyusul perubahan pola sikap dan prilaku birokrat serta penyelenggara badan public yang semakin terbuka dalam menyediakan akses informasi bagi masyarakat, maupun dalam merespon saran termasuk aspirasi kritis yang kurang analitis sekalipun, namun tidak berarti bahwa desakan transparansi telah redup, karena dari berbagai kasus yang mencuat kepermukaan, tampaknya tetap cenderung diikuti dengan tuntutan dan teriakan yang menghendaki adanya keterbukaan dari pejabat public.

Kondisi ini memang mungkin boleh dipahami sebagai salah satu indikasi keberhasilan pemerintah dalam menciptakan suasana kehidupan yang lebih demokratis, sehingga setiap warga masyarakat merasa telah menemukan kebebasannya untuk menyampaikan aspirasi, menyatakan pendapat dan menentukan sikap dalam mengapresiasi sebuah permasalahan, atau mungkin dapat dimaknai sebagai sisi lain dari kesuksesan pemerintah dalam mewujudkan suasana kondusif yang semakin mendorong tingkat perkembangan peran serta masyarakat, untuk turut mengawal secara kritis jalannya pemerintahan dan pembangunan, atau karena memang telah menjadi sebuah fenomena dari semakin meningkatnya kesadaran, kepedulian dan keingintahuan masyarakat untuk terhadap setiap permasalahan, kalau tidak ingin dikatakan sebagai suatu bentuk eforia dalam menikmati kebebasan.

Tentu banyak alasan yang dapat dikemukakan serta berbagai spekulasi yang dapat menyeruak dengan sendirinya dalam mencermati fenomena praktek dan desakan keterbukaan yang terus mengalir deras dari public di tengah pengakuan penyelenggara badan public yang merasa telah sangat terbuka dalam segala hal, namun bagi Kepala Badan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sinjai, Drs. Andi Grandyanto Asapa, M.Si, memandang bahwa masalah keterbukaan atau transparansi, sesungguhnya sudah merupakan bagian dari proses manajemen, dalam arti, bahwa keterbukaan, juga sudah mutlak harus dikelola sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari segenap proses pengelolaan fungsi-fungsi manajemen, kapan hal ini ditinggalkan atau diabaikan, maka keterbukaan itu hanya akan berarti secara temporer dan kontekstual, sehingga sejauhmanapun penyelenggara badan public merasa telah membuka diri untuk menjelaskan atau melakukan sosialisasi sebuah program dan kegiatan, tidak akan mungkin bisa menghentikan tuntutan keterbukaan yang dikembangkan oleh public terhadap satu bidang permasalahan sekalipun yang cenderung berkembang secara dinamis, karena esensi keterbukaan yang memuat informasi substansi sebuah kebijakan, dalam prakteknya selama ini, masih menunjukkan keterbatasan jangkauan yang cenderung hanya bisa diserap oleh segelintir kelompok sasaran yang justeru terkadang tidak bisa diharapkan menjadi bagian dari mata rantai yang dapat menyebarluaskan informasi yang diterimanya kepada khalayak. Malah yang sering terjadi, adalah sebaliknya, kelompok penerima informasi membuat penafsiran tersendiri terhadap penjelasan yang telah diterimanya, parahnya lagi, karena badan penyelenggara public dalam menerapkan praktek keterbukaan, terkadang mengabaikan peran media yang “dapat membantu” menyebarluaskan informasi secara utuh yang isi pemberitaannya dapat menjadi bahan refrensi bagi semua pihak yang berkeinginan untuk mengetahui aspek-aspek pelaksanaan kebijakan.

Untuk itu, pelopor pengembangan pemanfaatan Teknologi Informasi dan komunikasi (TIK) di kabupaten Sinjai ini, menegaskan bahwa inti persoalan transparansi atau keterbukaan tidak boleh hanya dipandang pada sebatas sikap dan pernyataan belaka, tetapi yang terpenting adalah pengelolaan out put dari sikap dan pernyataan dimaksud, karena memang sangat sulit untuk disangkali jika pemerintah dan penyelenggara badan public sudah semakin terbuka terhadap setiap program dan kegiatan yang hendak dilaksanakannya, mulai dari latar belakang permasalahan direncanakannya sebuah kebijakan, besaran anggaran yang akan digunakan sampai pada sasaran serta out put dan out come yang akan dicapai, sudah tidak ada yang ditutup-tutupi, semuanya telah ditransparankan tidak hanya dalam satu forum yang dikemas sedemikian rupa, tetapi juga disebarluaskan melalui penjelasan pada berbagai media yang aktif melakukan peliputan pada badan-badan publik, walaupun karena mungkin keterbatasan media untuk memaparkan semuanya secara detil, sehingga informasi yang harus sampai pada masyarakat luas kadang hanya penggalan dari substansi kebijakan, kalau bukan justeru bias-bias kebijakan yang lebih ditonjolkan, sehingga tidak jarang membuat masyarakat merasa tidak menemukan esensi keterbukaan yang dapat memberikan pemahaman tentang urgensi kebijakan atau program dan kegiatan yang akan dilaksanakan, tetapi sebaliknya, menyulut sikap curiga dan apriori public dalam mengapresiasi informasi yang diterimanya, apalagi jika dalam program dan kegiatan dimaksud melibatkan banyak kepentingan yang memungkinkan pribadi-pribadi melakukan manuver untuk menggolkan ambisi dan interesnya terhadap program dan kegiatan, artinya bahwa keterbukaan tidak hanya menjadi bentuk pertanggungjawaban penyelenggara badan public ataupun sekedar akses bagi public untuk memberikan support dan koreksi, tetapi juga sudah menjadi gerbang untuk masuknya berbagai kepentingan, sehingga memang mutlak untuk dikelola dengan sebaik-baiknya, mulai dari perancangannya sampai pada pendokumentasiannya.

Dengan pemahaman itu, maka lanjut pejabat eks Kanwil Depertamen Penerangan Sulawesi Selatan ini, akan tetap konsisten melaksanakan keterbukaan dan akan terus memediasi pelaksanaan pemerintahan yang transparan sesuai dengan bidang tugas dan kewenangannya sebagai Kepala Badan Komunikasi dan Informatika.

Untuk memantapkan pelaksanaan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan sebagaimana yang telah dikemukakan di atas khususnya pada lingkup Badan Komunikasi dan Informatika dan lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai pada umumnya, maka Andi Grandyanto Asapa, sejak lama telah berupaya memaksimalkan fungsi media, baik yang dirintisnya sendiri sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga yang dipimpinnya, maupun dalam menjalin kerjasama dengan beberapa media lainnya (cetak dan elektronik), termasuk pemberdayaan potensi komunikasi dan informasi masyarakat seperti pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), kelompok pertunjukan rakyat.

Namun, dengan tidak bermaksud mengabaikan peran media yang lain ataupun kelompok yang ada, penggagas penggunaan internet gratis di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai ini, menjadikan TIK sebagai media untuk mentransparankan setiap kebijakan, program dan kegiatan yang akan dilaksanakannya, hal ini didasarkan dengan pertimbangan utama akan adanya kecenderungan masyarakat mencari informasi melalui media elektronik, khususnya internet yang kini dapat dengan mudah diakses dan memiliki jaringan yang cukup luas, disamping itu dengan penggunaan media elektronik, juga memungkinkan pengelolaan yang lebih efektif terhadap dokumen yang merupakan out put keterbukaan, sehingga apabila dibutuhkan, baik untuk menjadikannya sebagai bahan refrensi dalam mengendalikan pelaksanaan kegiatan, program dan kebijakan, maupun untuk kepentingan pembuktian terhadap penyelenggaraan praktek keterbukaan, maka dokumen yang tersimpan dan terkelola dengan baik dalam file, dapat dengan mudah untuk dibuka kembali.

Karena itu, menjelang tahun anggaran 2010, perintis pengadaan laboratorium internet gratis ini, melalui web site sinjai.go.id mulai mentransparankan rencana anggaran kegiatan yang telah diusulkan institusinya yang diharapkan dapat diakomodir dalam APBD Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2010 dengan harapan, agar masyarakat luas dapat mengetahuinya secara dini beberapa rencana program dan kegiatan yang akan dilaksanakannya pada satu tahun mendatang.

Selain transparansi rencana kegiatan dan anggaran, Kepala Badan Komunikasi dan Informatika, Drs. ANDI Grandyanto Asapa, M.Si juga telah mempersiapkan infrastruktur TIK penunjang pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah daerah secara elektronik (e-procurement), sehingga apabila diperlukan pelaksanaan pengadaan secara elektronik, maka Bakominfo pun sudah memiliki kesiapan untuk memberikan support yang dibutuhkan demi mewujudkan keterbukaan yang menjadi harapan masyarakat dan kebutuhan zaman.


Sumber Kominfo Sinjai

Share this article :

0 komentar:

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. REPORTASE CHALIK - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger