Pages

Home » » Camat Lantik Pengurus FMPPS Pulau Sembilan

Camat Lantik Pengurus FMPPS Pulau Sembilan

Written By reportase chalik on 13 Jun 2011 | 01:54

SB - Camat Pulau Sembilan, Tanhar. SH melantik dan mengukuhkan Pengurus Forum Masyarakat Peduli Penyiaran Sehat (FMPPS) Kecamatan Pulau Sembilan, Rabu (01/06) di Aula Pertemuan Kantor Camat Pulau Sembilan.

Acara Pelantikan pengurus FMPPS yang dibentuk oleh Badan Komunikasi dan Informatika (Bakominfo) Kabupaten Sinjai, dihadiri Kepala Bakominfo Sinjai, Drs. Andi Grandyanto Asapa. M.Si, Kepala Bidang sarana dan Prasarana Diknas Sinjai, H. Amir, Kepala Bidang Aptel Bakominfo Sinjai, Lukman, S.Pd, Kapolsek dan para Kepala Desa.

Dihadapan para pengurus FMPPS, Tanhar menjelaskan, FMPPS dibentuk dengan maksud sebagai upaya mewujudkan pengembangan pemantuan isi siaran baik melalui radio maupun televisi yang mempunyai peran untuk menumbuhkan partisipasi sosial masyarakat yang merupakan wujud demokrasi dalam alam keterbukaan sebagaimana yang diamanatkan dalam UU No. 23 tahun 2002 tentang penyiaran sebagai wujud peran serta masyarakat, berfungsi mewadahi aspirasi serta mewakili kepentingan masyarakat akan penyiaran.

"Dengan kemajuan tehnologi sekarang ini, maka perlu adanya pengawasan terhadap konten siaran yang ada di radio maupun televisi, utamanya pada siaran yang sifatnya tidak mendidik bahkan melanggar norma-norma sosial, budaya dan pedoman prilaku penyiaran serta standar program siaran sebagai peraturan dalam penyiaran", Tambahnya.

Dengan demikian, kehadiran forum ini yang salah satu tugasnya mendukung Program Gerakan Menonton Sehat (Gemes) diharapkan proaktif memantau penyiaran yang sekaligus melaporkan hasil temuan dan aduan serta aspirasi masyarakat tentang penyiaran kepada Komisi Penyiaran Sehat Indonesia Daerah (KPID).

"Kepada pengurus FMPPS yang telah dilantik agar memiliki pemahaman dan dapat melakukan fungsi kontrol terhadap isi siaran", Lanjut Tanhar yang juga sebagai Pembina FMPPS Pulau Sembilan.

Hal ini tentunya sangat penting agar FMPPS dapat berperan secara aktif guna mengurangi tayangan di TV dalam bentuk pornografi, kekerasan, mistik yang dapat merusak moral dan etika bangsa ini.

Sementara itu, Andi Grandyato Asapa dalam sambutannya mengajak kepada seluruh pengurus FMPPS agar lebih proaktif melakukan kontrol dan pemantauan terhadap isi siaran televisi maupun Radio yang dapat mengganggu tatanan kehidupan masyarakat.

"Sesuai dengan undang-undang No. 32 tentang penyiaran dan Peraturan KPI No. 3 tahun 2007 tentang standar program siaran, maka peran serta dan partisipasi masyarakat dalam perkembangan dunia penyiaran mampu mengawasi dan memantau isi siaran menuju penyiaran yang sehat", Ungkapnya.

Dengan kehadiran stasiun-stasiun televisi dan radio di negera ini membuat tingkat persaingan lembaga penyiaran untuk meraih khalayak yang semakin tinggi, sehingga program acaranya menjadi tolak ukur untuk meraih keuntungan dan kadang tidak sesuai dengan program acara siaranya.

Disamping tingkat persaingannya antara lembaga penyiaran, tidak menutup kemungkinan akan memunculkan program acara yang tidak sesuai dengan norma dan nilai-nilai yang dianut dan diyakini oleh masyarakat.

"Karenya pada kesempatan ini pentingnya mengsosialisasikan pedoman perilaku penyiaran sehat dan program siaran (P3-SPS) sebagai suatu regulasi bagi FMPPS terhadap penerapan aturan yang belum sepenuhnya efektif dilakukan", Tegasnya.

Selain melakukan kontrol terhadap siaran di televisi, juga melibatkan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang tidak dapat dipisahkan dalam tugas dan fungsinya mewujudkan masyarakat yang aktif, peduli, peka dan memahami informasi yang sekaligus berfungsi sebagai mitra pemerintah dan masyarakat yang dapat merumuskan kebijakan publik.

Diakhir sambutannya, A. Grandiyanto kembali mengingatkan kepada pengurus FMPPS agar proaktif melakukan kontrol terhadap isi siaran yang dapat merusak masyarakat, termasuk proaktif dalam menyikapi kondisi kekinian dalam rangka menyambut pesta demokrasi di sinjai pada 2013 mendatang serta pemberitaan dan isi siaran radio yang dianggap tidak mendidik.

"Kami harapkan, FMPPS dapat berkoodinasi dengan KPID, Kominfo dan instansi yang terkait dengan penyiaran bila menemukan siaran televisi atau radio yang dapat merusak tananan kehidupan masyarakat", Pinta Grandyanto yang juga selaku Plt, Kepala Diknas Sinjai.

Pelantian tersebut juga ditandai dengan pemberian bantuan berupa TV. Selain TV, Pengurus FMPPS juga menerima bantuan Radio dan masing-masing kepala desa yang diserahkan langsung oleh Kepala Bakominfo, Andi Grandyanto Asapa.

Sekedar di ketahui, bahwa pembentukan FMPPS ini tidak hanya dilakukan di Kecamatan Pulau Sembilan namun disemua kecamatan. (**)

Share this article :

0 komentar:

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. REPORTASE CHALIK - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger