Pages

Home » » Bupati Sinjai Buka Diklat Prajabatan CPNS Formasi 2009

Bupati Sinjai Buka Diklat Prajabatan CPNS Formasi 2009

Written By reportase chalik on 14 Des 2010 | 13:37

* Ingatkan Tentang PP 35 Tahun 2010

Bupati Sinjai Andi Rudiyanto Asapa Membuka secara resmi Pelaksanaan Diklat Prajabatan Tahun 2010 untuk Formasi CPNS tahun 2009, pembukaan prajabatan ini dilaksanakan Senin (13/12) di gedung pertemuan Sinjai, yang dihadiri oleh Bidang Pendidikan Badan Diklat Propinsi Sulsel, Drs Ansar.

Dalam sambutannya Andi Rudiyanto Asapa menjelaskan, pelaksanaan diklat prajabatan merupakan suatu kewajiban dan syarat bagi CPNS untuk diangkat menjadi PNS, dan juga merupakan wujud pembinaan pemerintah daerah terhadap CPNS yang belum banyak memahami tentang proses kerja organisasi pemerintah daerah, sehingga siap menghadapi berbagai tugas dan tantangan yang semakin berat dimasa kini dan masa yang akan datang.

"Diklat prajabatan ini juga untuk memberikan semangat kerja demi menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat dan bertanggung jawab dengan penuh percaya diri dalam menciptakan kreatifitas kerja dilingkup instansinya masing-masing". Ungkapnya.

Selain itu pelaksanaan diklat ini juga diharakan agar para CPNS dalam memahami maksud dan program serta kebijakan pemerintah dalam bidang pembangunan, agar tidak salah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, sehingga perlu memahami apa arah kebijakan pemerintah dan DPRD selama kurun waktu lima tahun yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah.

"Jadi tugas CPNS memberikan informasi kepada masyarakat tentang apa yang akan dilakukan oleh pemerintah dalam membangun daerah ini, apa yang telah dicapai selama ini, untuk menghindari adanya salah penafsiran dari masyarakat tentang langkah-langkah yang dilakukan pemerintah daerah", Tegasnya

Bupati juga menekankan pedoman yang harus dipatuhi oleh CPNS yaitu peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2010 yang menjadi pengganti PP nomor 30 tahun 1980, tentang disiplin pegawai negeri sipil, dimana ada 17 kewajiban dan 15 larangan bagi pegawai negeri sipil termasuk hukuman yang diperoleh bagi mereka yang melanggar aturan tersebut, diantaranya berpegang teguh kepada sumpah dan janji selaku aparatur pemerintah dan menghindari segala perbuatan yang berakibat pada penyalahgunaan wewenang ataupun yang dapat menurunkan martabat, kehormatan negara, pemerintah dan PNS itu sendiri.

Usai pembukaan, dilanjutkan dengan pemberian materi dari Badan Diklat Propinsi SulSel. "Diklat Prajabatan bagi CPNS yang digelar BKD dengan bekerjasama Badan Diklat Propinsi tersebut dibagi menjadi dua angkatan, untuk angkatan pertama golongan III selama 15 hari yang dimulai 13 desember, sedangkan golongan II sekitar 10 hari yang dimulai setelah golongan III", Ujar Ketua Panitia Pelaksana, Sudiyati.

Pembukaan diklat prajabatan ini, berlangsung hikmad yang juga dihadiri, Asisten Ekonomi Pembangunan Setdakab Sinjai, H. Muhlis Isma, Para Kepala SKPD dan 359 Peserta Prajabatan Lingkup Pemkab Sinjai. (**)

Share this article :

0 komentar:

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. REPORTASE CHALIK - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger