SB - Badan Komunikasi dan Informatika Sinjai selaku lembaga yang mewadahi Forum Masyarakat Peduli Penyiaran Sehat (FMPPS) menggelar acara sosialisasi dan Pembekalan bagi pengurus dan anggota FMPPS se kabupaten Sinjai, terkait dengan semakin maraknya tayangan-tayangan yang dirasakan dapat mengakibatkan rusaknya ahlaq dan moral masyarakat yang menyaksikannya.
Kegiatan yang berlangsung rabu (06/10) kemarin dihadiri Ketua dan Pengurus Komisi Penyiaran Indonesia Daerah SulSel beserta seluruh pengurus FMPPS dari 4 Kecamatan yang telah terbentuk.
Kepala Badan Kominfo Sinjai, Drs Andi Grandyanto Asapa,M.Si dalam sambutannya mengatakan penyiaran sebagai penyaluran informasi dan pembentukan pendapat umum, peranannya semakin penting terutama dalam perkembangan iklim berdemokrasi, penyiaran juga telah menjadi sarana informasi bagi masyarakat guna mendapatkan berbagai bentuk informasi dan keterampilan yang didasari dengan lahirnya UU nomor 32 tahun 2002 yang mengatur tentang penyiaran.
Lanjut dikatakan, sosialisasi dan pembekalan yang dilaksanakan bagi pengurus dan anggota FMPPS ini dimaksudkan agar dapat mengetahui tugas dan fungsinya dalam mengembangkan literisasisesuai dengan UU maupun peraturan tentang penyiaran, serta diharapkan menjadi forum mitra pemerintah dalam melakukan pengawasan mutu dan kualitas penyiaran.
Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi segenap pengurus dan anggota FMPPS ditiap kecamatan, untuk lebih aktif dalam melakukan pengawasan dan kontrol terhadap kualitas dan mutu siaran yang banyak macamnya dari sejumlah media televisi maupun radio, yang mengacu pada standar prilaku dan pola penyiaran sehat P3-SPS. (L**)
0 komentar:
Posting Komentar